Langsung ke konten utama

PEMBINAAN KELAS IBU BALITA DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS PAMENANG

 PEMBINAAN KELAS IBU BALITA DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS PAMENANG

 

dok.pelaksanaan di desa pauh menang 

Kelas Ibu Balita adalah kelas dimana para ibu yang mempunyai anak berusia antara 0 sampai 5 tahun secara bersama-sama berdiskusi, tukar pendapat, tukar pengalaman akan pemenuhan pelayanan kesehatan, gizi dan stimulasi pertumbuhan dan perkembangannya dibimbing oleh fasilitator, dalam hal ini digunakan Buku KIA.

 

dok.pelaksanaan di desa pauh menang 

Tujuan Umum: 

 Meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku ibu dengan menggunakan Buku KIA dalam mewujudkan tumbuh kembang Balita yang optimal.  

Tujuan Khusus :

 1.Meningkatkan kesadaran pemberian ASI secara eksklusif 

 2.Meningkatkan pengetahuan ibu akan pentingnya Imunisasi pada bayi 

 3.Meningkatkan keterampilan ibu dalam pemberian MP-ASI dan gizi seimbang kepada Balita  

4.Meningkatkan kemampuan ibu memantau pertumbuhan dan melaksanakan stimulasi perkembangan Balita

 5.Meningkatkan pengetahuan ibu tentang cara perawatan gigi Balita dan mencuci tangan yang benar  

6.Meningkatkan pengetahuan ibu tentang penyakit terbanyak, cara pencegahan dan perawatan Balita  

Kelas Ibu Balita diselenggarakan secara partisipatif: artinya para ibu tidak diposisikan hanya menerima informasi karena posisi pasif cenderung tidak efektif dalam merubah prilaku. Oleh sebab itu Kelas Ibu Balita dirancang dengan metode belajar partisipatoris dimana para ibu tidak dipandang sebagai murid, melainkan sebagai warga belajar. Dalam prakteknya para ibu didorong untuk belajar dari pengalaman sesama, sementara fasilitator berperan sebagai pengarah kepada pengetahuan yang benar. Fasilitator bukanlah guru atau dosen yang mengajari, namun dalam lingkup terbatas ia dapat menjadi sumber belajar.  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lakukan Protokol Kesehatan ini jika Mengalami Gejala Covid-19

  Lakukan Protokol Kesehatan ini jika Mengalami Gejala Covid-19 Seiring mewabahnya virus Corona atau Covid-19 ke ratusan negara, Pemerintah menerbitkan Protokol Kesehatan. Protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan. Protokol disusun melibatkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan. Jadi dalam hal ini Kemenkes tidak bekerja sendiri. Protokol merupakan perwujudan dari pemerintah hadir dan siap menghadapi Covid-19. Berikut protokolnya : 1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria: a. Demam lebih dari 38°C; dan b. Batuk/ pilek/nyeri tenggorokan, istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup. Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan beri...

Standar Alat Pelindung Diri “APD” Agar Aman dari COVID-19

    Standar Alat Pelindung Diri “APD” Agar Aman dari COVID-19     dok. Visit Petugas IGD   dok. Visit Petugas IGD    dok. Visit Petugas IGD   Puskesmas Pamenang, 25 Agustus 2020      Pada tanggal 11 Maret 2020 WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. Kemudian Indonesia menetapkan CoVID-19 sebagai bencana nasional pada tanggal 14 Maret 2020. Kasus COVID-19 di Indonesia meningkat setiap hari, menyebabkan kebutuhan APD meningkat tajam, sehingga terjadi kelangkaan APD dan harga APD melambung tinggi.      Hal ini menjadi permasalahan di Fasiltas Pelayanan Kesehatan khususnya rumah sakit yang menjadi tempat isolasi dan perawatan bagi pasien dengan pengawasan maupun konfirmasi (+) COVID-19.      Kementerian Kesehatan telah menetapkan 132 rumah sakit rujukan Covid-19, dan dengan bertambahnya kasus maka perawatan dapat diberikan pula oleh rumah sakit swasta maupun pemerintah lainnya. ...
Puskesmas Pamenang