Langsung ke konten utama

Petugas Puskesmas Pamenang Melaksanakan Pelayanan posbindu PTM Penyakit Tidak Menular Di Desa

Puskesmas Pamenang
Pelayanan posbindu PTM Di Desa Rejosari


  Penyakit Tidak Menular (PTM) merupakan penyakit yang sering tidak terdeteksi karena tidak ada gejala maupun keluhan, seperti hipertensi, diabetes, atau gangguan jiwa. Biasanya ditemukan dalam tahap lanjut sehingga sulit disembuhkan dan berakhir dengan kecacatan atau kematian dini. Hal ini menimbulkan beban pembiayaan yang besar bagi penderita, keluarga dan negara. PTM dapat dicegah melalui pengendalian faktor risiko, yaitu merokok, kurang aktifitas fisik, diet yang tidak sehat, dan konsumsi alkohol. Peningkatan kesadaran, dan kepedulian masyarakat terhadap faktor risiko PTM sangat penting dalam pengendalian PTM (Kemenkes RI, 2009). Pemberdayaan dan peran serta masyarakat ini terwadahi dalam pelayanan  yang dikenal dengan Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU) PTM.

    Pos Binaan Terpadu (POSBINDU)  Penyakit Tidak Menular adalah kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular terintegrasi serta gangguan akibat kecelakaan dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dikelola oleh masyarakat melalui pembinaan terpadu. Posbindu PTM merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. 




Kegiatan Utama Posbindu PTM
 
1. Deteksi dini factor risiko dan monitoring
2. Konseling dan rujukan
3. Aktifitas bersama ( senam, jalan sehat, bersepeda dll)
 

Adapun jenis kegiatan Posbindu PTM meliputi :

  1. Melakukan wawancara untuk menggali informasif aktorresiko keturunan dan perilaku;
  2. Melakukan penimbangan dan mengukur lingkar perut, serta Indeks Massa Tubuh termasuk analisa lemak tubuh;
  3. Melakukan pengukuran tekanan darah;
  4. Melakukan pemeriksaan gula darah;
  5. Melakukan pengukuran kadar lemak darah (kolesterol total dan trigliserida);
  6. Melakukan pemeriksaan fungsi paru sederhana (Peakflowmeter);
  7. Pemeriksaan IVA (Inspeksi Visual Asetat) oleh tenaga dokter dan bidan terlatih di puskesmas;
  8. Melaksanakan konseling (diet, merokok, stress, aktifitas fisik dan lain-lain) dan penyuluhan kelompok termasuk sarasehan;
  9. Melakukan olah raga/aktifitas fisik bersama dan kegiatan lainnya;
  10. Melakukan rujukan kePuskesmas.





Editor Promkes ; febri Prasetya SKM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masuki Era New Normal, Puskesmas Pamenang Perketat Pengawasan Pasien

Masuki Era New Normal, Puskesmas Pamenang Perketat Pengawasan Pasien Wahidin.Am.Kep. Petugas melakuan pemeriksaan suhu tubuh staff Puskesmas pamenang dalam protokol Covid-19 di kantor. Pekan pertama Juni 2020, Kabupaten Merangin mulai menerapkan kebijakan  new normal  atau adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi virus corona atau COVID-19. Seiring dengan hal itu, ada beberapa layanan jasa dan usaha niaga yang mulai bisa beroperasi seperti sedia kala, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 termasuk adanya batas jumlah pengunjung dan pengguna jasa. Sejak pandemi virus corona mulai masuk ke Kab.Merangin, pelayanan puskesmas mengalami penyesuaian demi meminimalisasi kontak dengan pasien bergejala COVID-19 seperti batuk dan sesak napas dengan melakukan skrining dalam penerimaan pasien di rawat jalan serta wajib bagi pengunjung untuk menggunakan masker tanpa pengecualian dan membuat pelayanan ispa tersendiri . Tidaklupa jug...

Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya.

Puskesmas Pamenang Sertifikat Vaksin & Data Bermasalah? Ini Solusinya .  Permasalahan sertifikat vaksinasi COVID-19 acap kali dikeluhkan oleh sebagian masyarakat. Ada yang salah data ada juga yang belum mendapatkan sertifikat padahal sudah divaksinasi.  Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi COVID-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua. Keberadaannya saat ini tergolong penting karena menjadi syarat dalam melakukan perjalanan atau syarat akses ke sejumlah fasilitas publik. Sejumlah kendala yang dikeluhkan masyarakat adalah terutama soal kesalahan data dan belum mendapatkan sertifikat tersebut. Pertanyaan-pertanyaan seputar kendala tersebut pun bermunculan di media sosial Kementerian Kesehatan, baik di Instagram, Twitter, maupun Facebook. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan drg. Widyawati, MKM mengatakan masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id. "Proses perb...

pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah mencapai 100 juta penyuntikan.

Puskesmas Pamenang Jakarta, 1 September 2021 Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa saat ini laju pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah mencapai 100 juta penyuntikan. “Per kemarin 31 Agustus 2021 kita telah mencapai lebih dari 100 juta penyuntikan vaksin COVID-19, yang merupakan kombinasi vaksinasi dosis pertama, dosis kedua dan dosis ketiga,” kata Jubir Nadia dalam keterangan pers di Kementerian Kesehatan pada Rabu (1/9). Pihaknya merinci total vaksinasi dosis pertama sebanyak 63.265.720 atau (30,49%), vaksinasi dosis kedua adalah 36.050.866 atau (17,31%) dan vaksinasi dosis ketiga (booster) bagi tenaga kesehatan telah mencapai 640.532 atau (43,61%). Menurut Jubir Nadia, capaian ini tidak terlepas dari dukungan dan bantuan dari berbagai pihak seperti TNI, Polri, pemda, organisasi masyarakat, organisasi sosial, organisasi keagamaan, pelaku usaha serta masyarakat secara keseluruhan. Sampai saat ini, pemerintah terus akan menggenjot...