Masuki Era New Normal, Puskesmas Pamenang Perketat Pengawasan Pasien
Wahidin.Am.Kep.
Petugas melakuan pemeriksaan suhu tubuh staff Puskesmas pamenang dalam protokol Covid-19 di kantor.
Pekan pertama Juni 2020, Kabupaten Merangin mulai menerapkan kebijakan new normal atau adaptasi kebiasaan baru dalam menghadapi pandemi virus corona atau COVID-19.
Seiring dengan hal itu, ada beberapa layanan jasa dan usaha niaga yang mulai bisa beroperasi seperti sedia kala, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 termasuk adanya batas jumlah pengunjung dan pengguna jasa.
Sejak pandemi virus corona mulai masuk ke Kab.Merangin, pelayanan puskesmas mengalami penyesuaian demi meminimalisasi kontak dengan pasien bergejala COVID-19 seperti batuk dan sesak napas dengan melakukan skrining dalam penerimaan pasien di rawat jalan serta wajib bagi pengunjung untuk menggunakan masker tanpa pengecualian dan membuat pelayanan ispa tersendiri .
Tidaklupa juga puskesmas pamenang melakukan penerapan terhadap seluruh staff puskesmas sesuai dengan protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah dalam penerapan new normal yakni dengan skrening pemeriksaan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker bagi seluruh staff tanpa terkecuali.
Komentar
Posting Komentar