Standar Alat Pelindung Diri “APD” Agar Aman dari COVID-19
dok. Visit Petugas IGD
Hal ini menjadi permasalahan di Fasiltas Pelayanan Kesehatan khususnya rumah sakit yang menjadi tempat isolasi dan perawatan bagi pasien dengan pengawasan maupun konfirmasi (+) COVID-19.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan 132 rumah sakit rujukan Covid-19, dan dengan bertambahnya kasus maka perawatan dapat diberikan pula oleh rumah sakit swasta maupun pemerintah lainnya. Pada kondisi pandemi, setiap negara mempunyai permasalahan yang sama dalam hal ketersediaan APD di fasilitas pelayanan kesehatan untuk digunakan oleh tenaga kesehatan.
Oleh sebab itu WHO dan CDC mengeluarkan beberapa pedoman untuk penggunaan APD secara rasional dan efektif serta alternatifnya bagi tenaga kesehatan dalam masa krisis.
Kementerian Kesehatan dibantu oleh kelompok kerja nasional PPI, memandang perlu untuk meningkatkan pemahaman khususnya tentang penggunaan APD disesuaikan dengan kondisi di Indonesia sebagai pegangan bagi pimpinan fasyankes, tenaga medis, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan saat keterbatasan ketersediaan APD terjadi dengan tetap mengutamakan keselamatan diri maupun pasien.
Standar 11 Alat Pelindung Diri “APD” Agar Aman dari COVID-19Ada 11 jenis APD yang wajib diketahui baik itu untuk produsen maupun tenaga kesehatan, yakni :
- Masker Bedah (Medical/Surgical mask)
- Respirator N95
- Pelindung Mata (Goggles)
- Pelindung Wajah (Face Shield)
- Sarung tangan pemeriksaan (Examination Gloves)
- Sarung tangan bedah (Surgical Gloves)
- Gaun Sekali Pakai
- Coverall Medis
- Heavy Duty Apron
- Sepatu boot anti air (Waterproof Boots)
- Penutup sepatu (Shoe Cover)
“Kami petugas kesehatan berharap warga masyarakat mematuhi himbauan pemerintah sehingga dengan kesadaran masyarakat yang demikian tinggi niscaya badai wabah Covid-19 ini kita bersama bisa atasi. Tanpa kepatuhan warga masyarakat, maka sia-sialah pemerintah berjuang melawan virus ini yang sudah merenggut begitu banyak nyawa,
Penulis ; Febri prasetya SKM.
Komentar
Posting Komentar