Langsung ke konten utama

PUSKESMAS PAMENANG MENGADAKAN VAKSINASI COVID 19 SECARA GRATIS DENGAN JADWAL HARI JUMAT & SABTU

Puskesmas Pamenang

PUSKESMAS PAMENANG MENGADAKAN VAKSINASI COVID 19 SECARA GRATIS DENGAN JADWAL HARI JUMAT & SABTU

Asalamualaqum. Wr. Wb. 
DIBERITAHUKAN KEPADA MASYARAKAT YANG ADA DI KECAMATAN PAMENANG BAHWA PUSKESMAS PAMENANG AKAN MENGADAKAN VAKSINASI COVID 19 PADA SETIAP HARI JUMAT JAM 08:00 - 10.00 WIB & SABTU JAM 08.00 - 11.00 WIB DENGAN KRITERIA SEBAGAI BERIKUT : 

1. Masyarakat Umur 18 Tahun Ke Atas 
2. Di Wajibkan Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) / BPJS Kesehatan
3. Nomer Handpone (HP) Yang Masih Aktif
4. Selalu Menerapkan Protokoo Kesehatan Secara Ketat 
5. PELAKSNAAN VAKSINASI INI GRATIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA

Vaksinasi Covid-19 merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam menangani masalah Covid-19. Vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) agar masyarakat menjadi lebih produktif dalam menjalankan aktivitas kesehariannya.

Dukung terus Vaksinasi Covid-19 karena vaksin yang digunakan terjamin aman, dan berkualitas. Selain itu, tetap disiplin 3M, menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih mengalir selama 20 detik, menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas agar Indonesia segera pulih dan bangkit dari pandemi.

Tetap patuhi 3M dengan #MenggunakanMasker  #Mencucitangandengansabun #Menjagajarak untuk memutus rantai penularan COVID-19. Bersama kita bisa #lawanCOVID19.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah mencapai 100 juta penyuntikan.

Puskesmas Pamenang Jakarta, 1 September 2021 Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa saat ini laju pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah mencapai 100 juta penyuntikan. “Per kemarin 31 Agustus 2021 kita telah mencapai lebih dari 100 juta penyuntikan vaksin COVID-19, yang merupakan kombinasi vaksinasi dosis pertama, dosis kedua dan dosis ketiga,” kata Jubir Nadia dalam keterangan pers di Kementerian Kesehatan pada Rabu (1/9). Pihaknya merinci total vaksinasi dosis pertama sebanyak 63.265.720 atau (30,49%), vaksinasi dosis kedua adalah 36.050.866 atau (17,31%) dan vaksinasi dosis ketiga (booster) bagi tenaga kesehatan telah mencapai 640.532 atau (43,61%). Menurut Jubir Nadia, capaian ini tidak terlepas dari dukungan dan bantuan dari berbagai pihak seperti TNI, Polri, pemda, organisasi masyarakat, organisasi sosial, organisasi keagamaan, pelaku usaha serta masyarakat secara keseluruhan. Sampai saat ini, pemerintah terus akan menggenjot...

Standar Alat Pelindung Diri “APD” Agar Aman dari COVID-19

    Standar Alat Pelindung Diri “APD” Agar Aman dari COVID-19     dok. Visit Petugas IGD   dok. Visit Petugas IGD    dok. Visit Petugas IGD   Puskesmas Pamenang, 25 Agustus 2020      Pada tanggal 11 Maret 2020 WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. Kemudian Indonesia menetapkan CoVID-19 sebagai bencana nasional pada tanggal 14 Maret 2020. Kasus COVID-19 di Indonesia meningkat setiap hari, menyebabkan kebutuhan APD meningkat tajam, sehingga terjadi kelangkaan APD dan harga APD melambung tinggi.      Hal ini menjadi permasalahan di Fasiltas Pelayanan Kesehatan khususnya rumah sakit yang menjadi tempat isolasi dan perawatan bagi pasien dengan pengawasan maupun konfirmasi (+) COVID-19.      Kementerian Kesehatan telah menetapkan 132 rumah sakit rujukan Covid-19, dan dengan bertambahnya kasus maka perawatan dapat diberikan pula oleh rumah sakit swasta maupun pemerintah lainnya. ...

PUSKESMAS PAMENANG VAKSINASI Ke 3 MODERNA COVID 19 BAGI TENAGA KESEHATAN

Puskesmas Pamenang Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin COVID-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis. Vaksin COVID-19 ini sudah mulai diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga. Peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang tinggi mendorong Pemerintah untuk secara khusus memberikan perlindungan tambahan kepada nakes yang sehari-hari dihadapkan dengan risiko tinggi penularan COVID-19. Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui surat nomor 71/ITA...