PELAKSANAAN VAKSINASI KEPADA ANAK SEKOLAH USIA 12 TAHUN KE ATAS DI SMPN 7 MERANGIN BERSAMA TEAM VAKSINATOR PUSKESMAS PAMENANG
foto : vaksinasi Covid 19 DI smpn 7 Merangin
Puskesmas Pamenang Mengadakan Vaksinasi Covid 19 di SMPN 7 Merangin pada hari selasa 28 september 2021 bersama Team Vaksinator Puskesmas Pamenang.
Pemerintah terus menggenjot program vaksinasi Covid-19, tak terkecuali bagi kelompok usia 12 tahun - 17 tahun. Percepatan vaksinasi untuk usia pelajar ini dibutuhkan agar pembelajaran tatap muka bisa lebih aman.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengingatkan, program vaksinasi tidak dikhususkan pada kategori pelajar. Namun berdasarkan kelompok usia, yakni 12 tahun - 17 tahun, yang sudah dimulai sejak 1 Juli 2021.
Program vaksinasi tersebut diharapkan bisa menurunkan laju penularan dengan cakupan yang tinggi dari sasaran vaksinasi di kelompok usia tersebut."Sejak 1 Juli sudah dilaksanakan di seluruh provinsi. Sudah berjalan untuk usia 12-17 tahun. Jadi tidak ada kategori vaksinasi pelajar, tapi pada remaja berdasarkan usia," jelas Siti.
Pelaksanaan suntik vaksin Covid-19 anak berusia 12-17 tahun dilaksanakan setelah keluarnya izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Program vaksin Covid-19 anak berusia 12-17 tahun akan mendapatkan vaksin Sinovac produksi PT. Biofarma. Pada kelompok ini akan diberikan dosis vaksin Covid-19 0,5 ml sebanyak dua kali. Pemberian dua dosis vaksin Covid-19 diberikan jarak atau interval minimal 28 hari.
Syarat vaksin Covid-19 Syarat vaksin Covid-19 bagi anak usia 12-17 kurang lebih sama dengan orang dewasa, yakni:
Syarat vaksin Covid-19 Syarat vaksin Covid-19 bagi anak usia 12-17 kurang lebih sama dengan orang dewasa, yakni:
1. Syarat peserta vaksin Covid-19 harus membawa kartu keluarga (KK) atau dokumen lain yang mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) anak.
2. Selanjutnya, pencatatan peserta vaksinasi dimasukkan dalam aplikasi PCare sebagai kelompok remaja.
3. Tubuh dalam kondisi sehat, tidak demam, batuk atau pilek.
4. Tekanan darah normal
Itulah syarat dan cara daftar vaksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun. Ingat, tetap jalankan protokol kesehatan meski sudah disuntik vaksin Covid-19.
Itulah syarat dan cara daftar vaksin Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun. Ingat, tetap jalankan protokol kesehatan meski sudah disuntik vaksin Covid-19.
foto : vaksinasi Covid 19 DI smpn 7 Merangin
foto : vaksinasi Covid 19 DI smpn 7 Merangin
foto : vaksinasi Covid 19 DI smpn 7 Merangin
Komentar
Posting Komentar