Langsung ke konten utama

PENAGANAN DAN PENANGGULANGAN COVID-19 DI PUSKESMAS PAMENANG

PENAGANAN DAN PENANGGULANGAN COVID-19 DI PUSKESMAS PAMENANG

Penerapan dan penanganan wabah corona covid-19 di puskesmas pamenang merupakan tindak lanjut dari kesiapan dalam menghadapi wabah corona.

Dengan menerapkan jarak antar sosial sosial distensing, menerapkan layanan triase,layanan pemeriksaan ISPA, dan keikutsertaan dalam penaganan di posko II Covid-19.


Berbagai upaya dalam pencegahan virus corona COVID-19 sudah dilakukan oleh masyarat luas. Mulai dari mencuci tangan yang bersih, menggunakan masker, menghindari tempat ramai atau dikenal dengan istilah Social Distance, tidak bersalaman sementara, hingga menjaga jarak 1 – 2 meter dengan orang lain. Upaya tersebut sudah dilakukan dengan tujuan mencegah rantai penularan virus corona.
Banyak dampak yang ditimbulkan dari tersebarnya virus COVID-19 ini. Salah satu upaya pemerintah dalam meminimalisir penyebaran virus corona adalah menerapkan belajar di rumah, ibadah di rumah dan kerja di rumah Work From Home (WFH)  bagi para pegawai negeri maupun swasta. Selain itu kita juga harus menjaga kebersihan diri dan juga kesehatan tubuh kita dengan cara berikut:

  • Perbanyak konsumsi sayur dan buah
  • Cukup Istirahat (Dewasa: 7-8 Jam, Remaja: 9-10 Jam)
  • Kelola Stress
  • Rutin Berolahraga minimal 30 menit sehari, bisa dimulai dari berjalan kaki.
  • Hindari Rokok dan Alkohol
  • Minum Air Mineral minimal 1,5 L Per hari









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lakukan Protokol Kesehatan ini jika Mengalami Gejala Covid-19

  Lakukan Protokol Kesehatan ini jika Mengalami Gejala Covid-19 Seiring mewabahnya virus Corona atau Covid-19 ke ratusan negara, Pemerintah menerbitkan Protokol Kesehatan. Protokol tersebut akan dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh pemerintah dengan dipandu secara terpusat oleh Kementerian Kesehatan. Protokol disusun melibatkan seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan. Jadi dalam hal ini Kemenkes tidak bekerja sendiri. Protokol merupakan perwujudan dari pemerintah hadir dan siap menghadapi Covid-19. Berikut protokolnya : 1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria: a. Demam lebih dari 38°C; dan b. Batuk/ pilek/nyeri tenggorokan, istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup. Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan beri...

Standar Alat Pelindung Diri “APD” Agar Aman dari COVID-19

    Standar Alat Pelindung Diri “APD” Agar Aman dari COVID-19     dok. Visit Petugas IGD   dok. Visit Petugas IGD    dok. Visit Petugas IGD   Puskesmas Pamenang, 25 Agustus 2020      Pada tanggal 11 Maret 2020 WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. Kemudian Indonesia menetapkan CoVID-19 sebagai bencana nasional pada tanggal 14 Maret 2020. Kasus COVID-19 di Indonesia meningkat setiap hari, menyebabkan kebutuhan APD meningkat tajam, sehingga terjadi kelangkaan APD dan harga APD melambung tinggi.      Hal ini menjadi permasalahan di Fasiltas Pelayanan Kesehatan khususnya rumah sakit yang menjadi tempat isolasi dan perawatan bagi pasien dengan pengawasan maupun konfirmasi (+) COVID-19.      Kementerian Kesehatan telah menetapkan 132 rumah sakit rujukan Covid-19, dan dengan bertambahnya kasus maka perawatan dapat diberikan pula oleh rumah sakit swasta maupun pemerintah lainnya. ...

PETUGAS PUSKESMAS PAMENANG MENGIKUTI KEGIATAN PENYEKATAN ARUS MUDIK LEBARAN (POSPAM) TAHUN 2021 SUDAH DI MULAI

Puskesmas Pamenang PETUGAS PUSKESMAS PAMENANG MENGIKUTI KEGIATAN PENYEKATAN ARUS MUDIK LEBARAN (POSPAM) TAHUN 2021 SUDAH MULAI DILAKSANAKAN PADA HARI KAMIS 6 MEI 2021 Pamenang 6 Mei 2021 .  Pemerintah resmi melarang  mudik Lebaran 2021  untuk mencegah meningkatnya virus corona Covid-19 di masyarakat.  Pemprov Jambi melarang mudik lebaran antar kabupaten/kota dalam provinsi selama periode 6-17 Mei 2021. Pos penjagaan di perbatasan daerah diperketat mulai sekarang dan pemberlakuan kebijakan balik arah, pada H-7 dan H+7 Idul Fitri. DOK. POSPAM PAMENANG POLRES MERANGIN DOK. POSPAM PAMENANG POLRES MERANGIN Aktivitas mudik saat lebaran memang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia. Itulah kenapa, pulang ke kampung halaman bertemu sanak dan keluarga adalah momen yang paling ditunggu setiap tahunnya. Namun, sama seperti tahun sebelumnya, ramadhan kali ini masih kita rayakan ditengah pandemi COVID-19. Ini mengharuskan kita untuk lebih hati-hati dan waspada, salah sat...