Standar Alat Pelindung Diri “APD” Agar Aman dari COVID-19 dok. Visit Petugas IGD dok. Visit Petugas IGD dok. Visit Petugas IGD Puskesmas Pamenang, 25 Agustus 2020 Pada tanggal 11 Maret 2020 WHO telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi. Kemudian Indonesia menetapkan CoVID-19 sebagai bencana nasional pada tanggal 14 Maret 2020. Kasus COVID-19 di Indonesia meningkat setiap hari, menyebabkan kebutuhan APD meningkat tajam, sehingga terjadi kelangkaan APD dan harga APD melambung tinggi. Hal ini menjadi permasalahan di Fasiltas Pelayanan Kesehatan khususnya rumah sakit yang menjadi tempat isolasi dan perawatan bagi pasien dengan pengawasan maupun konfirmasi (+) COVID-19. Kementerian Kesehatan telah menetapkan 132 rumah sakit rujukan Covid-19, dan dengan bertambahnya kasus maka perawatan dapat diberikan pula oleh rumah sakit swasta maupun pemerintah lainnya. ...
Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat